Desy Ratnasari: Jasindo Perlu Terus Perbarui Database

14-11-2024 / B.U.R.T.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, saat bertukar cenderamata disela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BURT DPR RI ke RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Rabu (13/11/2024). Foto: Icha/vel

PARLEMENTARIA, Bekasi – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. Desy menekankan pentingnya Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk terus memperbarui database Anggota DPR RI dan keluarganya, guna memastikan pihak Rumah Sakit (RS) dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.


"Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan database tersebut terkait dengan anggota dewan dan keluarganya, khususnya di RS Mitra Keluarga. Hal ini merupakan aspek penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Sebagai pasien, tentu semua orang ingin mendapatkan layanan yang nyaman, aman, dan pulang dalam kondisi sehat," ungkap Desy dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BURT DPR RI ke RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Rabu (13/11/2024).


Desy juga meminta kepada pihak Asuransi Jasindo agar memberikan penjelasan detail mengenai pelayanan kesehatan yang dicover oleh asuransi bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. "Hal-hal seperti ini sangat penting, terutama bagi Anggota Dewan yang baru. Fasilitas yang diberikan perlu didetailkan dan dituliskan dengan jelas. Kami memiliki hak untuk mengetahui fasilitas yang tersedia," jelas Desy.


Pelayanan kesehatan dari Asuransi Jasindo kepada Anggota DPR RI dan keluarganya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pejabat negara, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 17 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 167/PMK.02/2014. Aturan tersebut mencakup peningkatan manfaat pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi yang ditingkatkan di atas layanan BPJS Kesehatan.


Desy meminta agar pihak Asuransi Jasindo dapat berkoordinasi dengan RS untuk memperbarui dan melengkapi database Anggota DPR RI beserta keluarganya. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal dan tidak mengalami kendala administrasi. "Dengan adanya pembaruan database, customer relation di RS tidak perlu lagi mengulang administrasi. Akan lebih baik jika catatan pasien dan medical record sudah sesuai, sehingga proses administrasi bisa lebih cepat dan efisien. Anggota baru yang belum terdaftar juga perlu segera di-update agar mereka bisa mendapatkan layanan yang sama," tutup Desy. (ica/aha)

BERITA TERKAIT
Layanan Keprotokolan Kedewanan di Bandara Radin Inten II Lampung Dipastikan Berjalan Optimal
26-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR...
DIPA 2025 Diserahkan, DPR Tegaskan Komitmen pada Rakyat
23-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, memimpin rapat bersama Pimpinan Alat...
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...
Apresiasi Pelayanan Bandara, Atalia: Komunikasi Harus Dijaga Minimalisasi Kendala
03-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi PT. Gapura Angkasa dan PT. Angkasa...